Sabtu, 13 Desember 2014

 I. PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Pemimpin merupakan hal yang sangat penting dari bagian kehidupan manusia. Sepanjang sejarah, pemimpin senantiasa mampu mengubah wujud dunia untuk menjadi lebih baik. Seorang pemimpin Islam yaitu Nabi Muhammad saw yang membawa umat manusia dari zaman jahiliyah menuju zaman kejayaan. Dengan demikian, setiap orang merupakan pemimpin yang harus membawa sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain dan organisasi.
Untuk melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang akan melanjutkan estafet organisasi, maka perlu dilakukan suatu langkah kaderisasi. Kaderisasi harus dilakukan secara terus-menerus untuk melakukan regenerasi dan menjamin kelangsungan organisasi. Agar tujuan kaderisasi dapat dicapai dan dijalankan dengan baik, maka disusunlah kurikulum kaderisasi yang dinamakan Leadership School (LS).
Leadership School merupakan suatu pedoman yang menjadi arahan dari proses kaderisasi dimana mahasiswa baru dibekali konsep kepemimpinan agar mampu menjadi pribadi mandiri sesuai dengan norma-norma agama. Leadership School ini akan mengembangkan dua aspek yaitu kepemimpinan diri (self) dan kepemimpinan dalam berorganisasi (organization).

B.   Landasan Kaderisasi
Kaderisasi ini berlandaskan pada:
1.     Q.S. Albaqarah: 30
2.     Hadis Rasulullah saw
3.     Undang-undang SISDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 ayat 1
4.     Undang-Undang Pengaderan BEM REMA UPI
5.     Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BEM Himatika ‘Identika’ UPI 2013
a.      AD Pasal 9 ayat 2
b.     AD Pasal 10 ayat 2
c.      AD Pasal 10 ayat 5
d.     AD Pasal 11 ayat 2
e.     ART Pasal 2 tentang asas.
f.      ART Pasal 3 tentang syarat anggota.
6.     Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) BEM Himatika ‘Identika’ UPI 2013
a.      GBPK Bab II 1.2, 1.3
b.     GBPK Bab III 2.4, 2.5, 2.7
7.     Garis-Garis Besar Kebijakan Pengurus (GBKP) BEM Himatika ‘Identika’ UPI 2013
a.      GBKP Pasal 1 ayat 5 tentang kebebasan berpendapat.
b.  GBKP Pasal 2 ayat 6 tentang kebijakan strategis Departemen Pengembangan Organisasi.

II. KONSEP DASAR KADERISASI
A.   Objek Kaderisasi
Objek kaderisasi adalah anggota muda Himatika ‘Identika’ UPI.
B.   Subjek Kaderisasi
Subjek kaderisasi adalah panitia kaderisasi yang terdiri dari pengurus BEM Himatika ‘Identika’ UPI dan anggota Himatika ‘Identika’ UPI.
C.   Tujuan Kaderisasi
Tujuan kaderisasi ini terdiri atas:
1.      Tujuan Umum
Membentuk karakter kepemimpinan anggota Himatika ‘Identika’ UPI dan regenerasi kepengurusan Himatika 'Identika' UPI, serta membentuk anggota muda yang memiliki sikap yaitu kepemimpinan diri (self) dan kepemimpinan dalam berorganisasi (organization).
2.     Tujuan Khusus
a.      Menumbuhkan sikap kepemimpinan diri sebagai berikut;
1)      Shiddiq
Objek kaderisasi senantiasa berkata jujur dan bertindak sesuai norma-norma yang berlaku.

2)     Amanah
Objek kaderisasi dapat dipercaya untuk mengemban tugas yang diberikan.
3)     Tabligh
Objek kaderisasi senantiasa menyampaikan kebenaran.
4)     Fathanah
Objek kaderisasi mampu memecahkan permasalahan terutama di bidang akademik, organisasi, dan spiritual.
b.     Menumbuhkan sikap kepemimpinan organisasi sebagai berikut;
1)      Religius
Objek kaderisasi memiliki landasan spiritual dan menjalankan syariat  agama di lingkungan organisasi.
2)     Loyal
Objek kaderisasi mampu bersikap setia dan mengabdikan diri pada organisasi.
3)     Militan
Objek kaderisasi mempunyai semangat  yang tinggi dalam berorganisasi.
4)     Solider
    Objek  kaderisasi bias menciptakan  sifat satu rasa dalam                        berorganisasi.

III.    OPERASIONAL KADERISASI
A.   Alur Kaderisasi
Alur kaderisasi ini terdiri atas tiga tahap, yaitu:
1.      Tahap Dasar
Tahap dasar adalah tahapan yang dilaksanakan untuk mengetahui minat dan potensi anggota muda terhadap Himatika ‘Identika’ UPI, mengenalkan Jurusan Pendidikan Matematika, dan membina kepribadian anggota.
2.     Tahap Menengah
Tahap menengah adalah tahapan yang diikuti anggota muda untuk melatih jiwa kepemimpinan, membina kemampuan nalar dan manajerial organisasi,dan melatih anggota muda menjadi anggota biasa, serta memberikan sertifikasi anggota biasa.
3.     Tahap Aplikasi
Tahap aplikasi adalah tahap implementasi dari tahap dasar dan tahap menengah berupa pelibatan anggota dalam seluruh kegiatan organisasi baik internal maupun eksternal Himatika 'Identika' UPI.
B.   Mekanisme Alur Kaderisasi
Mekanisme alur kaderisasi ini terdiri atas :
1.      Tahap Dasar :
a.      LOGIC (Log In to Mathematics)
1)      Tujuan:
a)     Mendata mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Matematika UPI.
b) Mengidentifikasi minat dan potensi mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Matematika dalam berorganisasi.
c)     Memberikan gambaran tentang BEM Himatika ‘Identika’ UPI dan DPM Himatika ‘Identika’ UPI.
d)   Mengenalkan pengurus BEM Himatika ‘Identika’ UPI dan DPM Himatika ‘Identika’ UPI kepada mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Matematika UPI.
2)     Deskripsi Kegiatan:
Kegiatan pendataan mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Matematika, pengidentifikasian minat dan potensi mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Matematika melalui tes minat, sosialisasi tentang BEM Himatika ‘Identika’ UPI, dan ajang perkenalan antara  pengurus BEM Himatika ‘Identika’ UPI dengan mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Matematika.
b.     FORMATION (First Orientation for Mathematics Introduction)
1)      Tujuan:
a)  Mengenalkan Jurusan Pendidikan Matematika dan Himatika ‘Identika’ UPI kepada mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Matematika.
b)  Membangkitkan rasa ketertarikan mahasiswa  kepada jurusan Pendidikan Matematika dan Himatika ‘Identika; UPI
          2)     Deskripsi Kegiatan
Pengenalan Jurusan Pendidikan Matematika beserta civitas akademiknya.
c.      MABIM (Masa Bimbingan)
1)      Tujuan:
a)     Mengembangkan pola pikir siswa menjadi mahasiswa.
b)    Menjelaskan kepada anggota muda bagaimana sistem perkuliahan dan strategi belajar di universitas.
c)     Mengarahkan kecerdasan emosional dan spiritual anggota muda ke arah yang baik.
d)     Memberikan bekal kepada anggota muda berupa orientasi jurusan dan profil pekerjaan di Jurusan Pendidikan Matematika.
e)  Mengembangkan kemampuan entrepreneurship anggota muda di dunia mahasiswa.
f)        Melatih keterampilan komunikasi anggota muda.
g)  Menumbuhkan rasa kekeluargaan antar anggota muda Himatika ‘Identika’ UPI.
h)      Mengajar tata cara membaca Alquran
2)     Deskripsi Kegiatan:
Kegiatan bimbingan oleh tutor yang diikuti oleh anggota muda dengan cara pengelompokan dan mengadakan pertemuan-pertemuan rutin selama proses kaderisasi dengan konsep ta’aruf, tafahum, ta’awun, takaful, dan itsar.
2.     Tahap Menengah:
a.      LEMMA-PM (Latihan dan Pembinaan  Mahasiswa-Pendidikan Matematika)
1)      Tujuan :
a)     Memberikan pemahaman tentang organisasi.
b)    Menumbuhkan sikap kepemimpinan organisasi.
c)   Melatih pola pikir dalam pemecahan masalah dan atau manajemen konflik.
d)     Melatih kemampuan manajemen organisasi dan kerja tim.
e)     Memberikan keterampilan dan keberanian menyampaikan aspirasi.
f)     Pembiasaan tentang kegiatan spiritual dan jasmani.
g)     Pemilihan dan pengangkatan ketua angkatan.
h)     Pemilihan dan pengangkatan Ketua Pelaksana MUMAS.
2)     Deskripsi Kegiatan:
Kegiatan ini berupa pembinaan kepemimpinan yang meliputi aspek spiritual, afektif, kognitif, dan psikomotor. Pelaksanaannya berupa pemberian materi secara klasikal, simulasi, dan games serta pemberian tugas kelompok.
b.     LAMDA (Latihan Kepemimpinan Anggota Muda)
1)      Tujuan:
a)     Pengukuhan dan pelantikan anggota muda ke anggota biasa.
b)    Melatih fisik dan mental anggota muda.
c)     Mengaplikasikan materi dari MABIM dan LEMMA-PM.
2)     Deskripsi Kegiatan:
Kegiatan lapangan yang mengaplikasikan materi-materi dari MABIM dan LEMMA-PM.

IV. MEKANISME EVALUASI
A.   Evaluasi Objek Kaderisasi
Evaluasi terhadap objek kaderisasi dilakukan dengan cara menilai setiap anggota muda dari setiap kegiatan kaderisasi. Penilaian dilakukan menggunakan instrumen berdasarkan parameter yang telah ditentukan dan dilaksanakan oleh tim monitoring and evaluating (MONEV). Kegiatan penilaian ini dilakukan pada saat kegiatan kaderisasi dan setelah kegiatan kaderisasi.
B.   Evaluasi Program Kaderisasi
Evaluasi terhadap program kaderisasi dilaksanakan oleh Ketua BEM Himatika ‘Identika’ UPI, subjek kaderisasi, dan DPM Himatika ‘Identika’ UPI dengan mempertimbangkan ketercapaian tujuan dan keefektifan dari setiap kegiatan kaderisasi.

V.   PENUTUP
Demikian kurikulum kaderisasi ini dibuat agar menjadi arahan sehingga Himatika ‘Identika’ UPI bisa mencetak kader-kader yang shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. 
“Kepemimpinan adalah gabungan unsur-unsur kecerdasan, sifat amanah (dapat dipercaya), rasa kemanusiaan, keberanian, serta disiplin. Hanya ketika seseorang memiliki kelima unsur ini menjadi satu dalam dirinya, masing-masing dalam porsi yang tepat, baru dia layak dan bisa menjadi seorang pemimpin sejati.” (Sun Tzu)

VI.LAMPIRAN 
    A. Landasan Kaderisasi
1.     Q.S Al-Baqarah: 30
“Ingatlah ketika Tuhan berfirman kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khilafah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?”. Dia berfirman:”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
2.    Hadis Rasulullah saw
a.   “Setiap orang adalah pemimpin dan akan dipertanggung jawabkan atas apa yang telah dilakukannya.” (HR. Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dari Ibnu Umar)
b. ”Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberi manfaat kepada orang lain.”(Riwayat Al-Baihaqi, Sahih Al-Jami' al-Shaghir wa Ziyadatihi, Al-Maktabal-Islami, cetakan ke-3, Beirut, 1408H, nomor: 3289)
3.    Undang-undang SISDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 ayat 1 yang menyatakan :
”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
4.    Undang-Undang Pengaderan BEM REMA UPI
5.   Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BEM Himatika ‘Identika’ UPI 2013
a.    AD Pasal 9 ayat 2
“Mewujudkan Himatika ‘Identika’ UPI yang dinamis, kokoh, mandiri, dan  terintegrasi. ”
b.    AD Pasal 10 ayat 2
“Mengembangkan potensi kecerdasan, kreativitas, keterampilan, minat,    dan bakat anggotanya.”
c.    AD Pasal 10 ayat 5
“Membina kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Himatika ‘Identika’ UPI.”
d.    AD Pasal 11 ayat 2
“Anggota Himatika ‘Identika’ UPI terdiri dari anggota muda dan anggota biasa.”
e.    ART Pasal 2 tentang asas.
“Asas kemahasiswaan artinya segala aktivitas Himatika ’Identika’ UPI dilaksanakan dari, oleh, dan untuk mahasiswa serta menjunjung tinggi nilai integritas”
f.    ART Pasal 3 tentang syarat anggota.
“Anggota muda ialah mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika FPMIPA UPI yang belum mengikuti atau tidak lulus dalam rangkaian pengaderan yang diselenggarakan oleh BEM Himatika ’Identika’ UPI.”
“Anggota biasa ialah mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika FPMIPA UPI yang telah dinyatakan lulus dalam rangkaian pengaderan  yang diselenggarakan oleh BEM Himatika ’Identika’ UPI.”
6.    Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) BEM Himatika ‘Identika’ UPI 2013
a.   GBPK Bab II
1.2   Asas Kekeluargaan
Setiap usaha dan aktivitas Himatika ’Identika’ UPI harus merupakan usaha bersama yang dapat melibatkan anggota secara aktif dan mampu menanamkan rasa kekeluargaan.
1.3   Asas Kemasyarakatan
Setiap usaha dan aktivitas Himatika ’Identika’ UPI harus mencerminkan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari masyarakat dan dapat dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.
b.  GBPK Bab III
2.4 Bidang Organisasi Kemahasiswaan Himatika ’Identika’ UPI dalam kegiatannya harus berorientasi pada mekanisme organisasi yang stabil, terpadu, terarah, dan mandiri.
2.5  Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Himatika ’Identika’ UPI harus dapat mempersiapkan SDM yang mempunyai daya saing.
2.7  Bidang Kerohanian Himatika ’Identika’ UPI berusaha memfasilitasi untuk membantu anggotanya dalam meningkatkan tata kehidupan dan membina diri sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
7.   Garis-Garis Besar Kebijakan Pengurus (GBKP) BEM Himatika ‘Identika’ UPI 2013
a.      GBKP Pasal 1 ayat 5 tentang kebebasan berpendapat
“Memberikan kesempatan kepada pengurus untuk menyalurkan ide dan gagasannya secara bebas, terbatas demi kemajuan organisasi.”
b.     GBKP Pasal 2 ayat 6 tentang kebijakan strategis Departemen Pengembangan Organisasi.
6. Departemen Pengembangan Organisasi
6.1 Meningkatkan kualitas kader melalui alur kaderisasi yang optimal dan berkesinambungan dalam rangka pengembangan organisasi ke arah yang lebih baik.
6.2 Meningkatkan kualitas pengurus dengan melaksanakan proses  upgrading yang berkesinambungan.
6.3 Mengkaji kurikulum kaderisasi yang telah dan akan digunakan dalam  kaderisasi

B.  FORMAT PENILAIAN KADERISASI
     Dalam proses kaderisasi di Himatika ‘Identika’ UPI dilakukan dalam beberapa tahapan meliputi tahap dasar, menengah, dan aplikasi.  Namun, tahap yang dinilai hanya pada tahap dasar dan menengah. Adapun penjelasan penilaian dalam tahapan-tahapan tersebut, antara lain:
1.   LOGIC (Log In To Mathematics)
a.   Tahap Awal
      Pada tahap ini, dilakukan pendataan terhadap anggota muda secara tertulis dan wawancara. Hal yang dinilai pada tahap ini adalah aspek kehadiran. Parameter yang digunakan dalam penilaian ini yaitu anggota muda dikatakan hadir apabila mengisi presensi yang disediakan panitia pada waktu yang telah ditentukan, sehingga ia mendapatkan poin 25.
b.  Tahap Akhir
         Kegiatan pada tahap ini berupa outbond. Anggota muda dibagi menjadi beberapa kelompok didampingi oleh pembimbing kelompok sehingga untuk efektifitas penilaian dilakukan oleh pembimbing kelompok. Hal-hal yang dinilai, yaitu kehadiran, afektivitas, dan kelengkapan barang-barang yang harus dibawa. Nilai akumulasi maksimal adalah 75 poin, dengan proporsi kehadiran sebesar 25 poin, afektivitas sebesar 30 poin, dan kelengkapan barang yang di bawa sebesar 20 poin.
Parameter yang digunakan dalam penilaian adalah sebagai berikut:
1.       Kehadiran 
Anggota muda dikatakan hadir apabila mengisi presensi yang disediakan panitia pada waktu yang telah ditentukan, sehingga ia mendapatkan poin 25. Apabila terlambat, proporsi nilai ditentukan oleh MONEV yang disesuaikan sengan jam kedatangan anggota muda.
2.    Afektivitas
Penilaian afektivitas dilihat dari keaktifan mengungkapkan pendapat (bukan berpartisipasi dalam permainan pos), seperti menjawab hikmah dari permainan yang sudah dilakukan. Proporsi penilaian dari 30 poin maksimal disesuaikan dengan kesepakatan MONEV.
3.      Kelengkapan Barang-Barang
Penilaian ini dilihat dari kelengkapan barang-barang yang harus dibawa. Proporsi penilaian dari 20 poin maksimal, disesuaikan dengan kesepakatan MONEV.
2.   FORMATION (First Orientation for Mathematics Introductions)
Penilaian FORMATION, dilakukan di dalam ruangan. Beberapa MONEV ditempatkan di berbagai tempat yang strategis untuk mengawasi. Hal-hal yang dinilai adalah kehadiran, keaktifan, dan buku MOKA-KU. Nilai akumulasi maksimal adalah 100 poin, dengan proporsi kehadiran sebesar 60 poin, afektivitas sebesar 10 poin, dan buku MOKA-KU sebesar 30 poin. Parameter yang digunakan dalam penilaian adalah sebagai berikut:
a.   Anggota muda dikatakan hadir apabila mengisi presensi yang disediakan panitia pada waktu yang telah ditentukan, sehingga ia mendapatkan poin 60.
b.     Penilaian afektivitas, dilihat dari keaktifan mengungkapkan pendapat atau bertanya kepada pemateri. Untuk proporsi yang digunakan dari 10 poin maksimal yang didapatkan, disesuaikan dengan kesepakatan MONEV.
c.    Penilaian buku MOKA-KU, dilihat dari kesesuaian buku  yang ditugaskan oleh BEM REMA UPI, jumlah kolom biodata yang terisi, dan banyaknya UKM UPI yang dikunjungi. Untuk proporsi yang digunakan dari 30 poin maksimal yang didapatkan, disesuaikan dengan kesepakatan MONEV.
3.   LEMMA-PM (Latihan dan Pembinaan Mahasiswa-Pendidikan Matematika)
Sebelum LEMMA-PM dilaksanakan, terlebih dahulu dibacakan MOU dan atribut yang kemudian disepakati dan  ditandatangani oleh perwakilan peserta. MOU dibuat oleh MONEV dengan sepengetahuan Ketua BEM Himatika ‘Identika’ dan ketua pelaksana. Di dalam MOU tersebut terdapat hal-hal yang harus dipatuhi peserta, apabila dilanggar, maka akan diberlakukan pengurangan poin. Hal-hal yang dinilai dalam LEMMA-PM ini antara lain:
a.   Kehadiran
·           Poin maksimal seluruh kehadiran 240 poin.
·           Poin per hari = (240)/(jumlah hari)
b.  Afektivitas
Poin maksimal dari seluruh keaktifan 60 poin.
c.   Buku Ta’aruf
d.  Buku Ta’aruf yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan diberikan maksimal 100 poin.
4.   MABIM (Masa Bimbingan)
Penilaian pada kegiatan MABIM, diserahkan kepada biro mentor. MONEV memberikan penilaian mentoring maksimal 100 poin, untuk aspek-aspek penilaiannya diserahkan pada ketetapan yang telah ditentukan oleh biro mentor.
5.   LAMDA (Latihan Kepemimpinan Anggota Muda)
Kehadiran merupakan aspek penilaian penting dalam LAMDA. Poin yang diberikan selama kegiatan LAMDA adalah 300 poin. Sebelum pelaksanaan LAMDA dilakukan rekap nilai sementara. Jika peserta memiliki akumulasi poin < 450 ,maka diberi tugas tambahan. Tugas tersebut di kategorikan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Tugas berat, yaitu tugas yang diberikan kepada peserta yang memiliki kekurangan poin antara 101-150 poin.
b. Tugas sedang, yaitu tugas yang diberikan kepada peserta yang memiliki kekurangan poin antara 51-100 poin.
c. Tugas ringan, yaitu tugas yang diberikan kepada peserta yang memiliki kekurangan poin antara 1-50.
Akumulasi poin maksimal adalah 1000 poin dengan rincian :
a.   LOGIC 100 poin
b.  FORMATION 100 poin
c.   LEMMA-PM 500 poin
d.  LAMDA 300 poin
Keterangan :
Kriteria kelulusan
Batas kelulusan yang ditetapkan adalah sebesar 750 poin.



0 komentar:

Posting Komentar